KRR (KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA) tidak hanya mengacu pada kesehatan reproduksi pada remaja saja. Namun lebih luas ditekankan pada tiga isu prioritas remaja, yaitu seks bebas, narkoba, dan HIV/AIDS.
A. NAPZA
1. NARKOTIKA
Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35
tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang
dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
Tanaman papaver,
opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina,
kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan
turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan
sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
2. PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah
zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997).
Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun
setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka
psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan
demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut
psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang
termasuk psikotropika antara lain:
ü Sedatin
(Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin,
Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD
(Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
ü Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun
sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat
mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
ü Alkohol
yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat
organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh
minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh:
lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
Berdasarkan efek yang
ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
- Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
- Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
- Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
- Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
Jika terlalu lama dan
sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan
rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan
akhirnya mengakibatkan kematian.
Psikotropika adalah
bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil
rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah
keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
- Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
- Demerol
- Speed
- Angel Dust
- Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE)
- Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
- Megadon
- Nipam
Jenis Psikotropika
juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis
yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain
fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih
lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat.
Nama lainnya shabu, SS, ice.
3. ZAT
ADIKTIF
Zat adiktif
adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin.
Contohnya antara lain:
- Alkohol
- Nikotin
- Kafein
- Zat Desainer
2. HIV/AIDS
Apa itu HIV dan AIDS ?
H= Human (manusia)
I = Immuno deficiency (berkurangnya
kekebalan)
V= Virus
HIV adalah virus yang menyerang dan
merusak sistem kekebalan tubuh kita sehingga kita tidak bisa bertahan terhadap
penyakit-penyakit yang menyerang tubuh kita. Bila sistem kekebalan tubuh kita
sudah rusak atau lemah, maka kita akan terserang oleh berbagai penyakit yang
ada di sekitar kita seperti TBC, diare, sakit kulit, dll. Kumpulan gejala
penyakit yang menyerang tubuh
kita itulah yang disebut AIDS, yaitu
:
A= Acquired (didapat)
I = Immune (kekebalan tubuh)
D= Deficiency (kekurangan)
S= Syndrome (gejala)
Cara Penularan HIV
HIV hanya bisa hidup di dalam cairan
tubuh
seperti:
- Darah
- Cairan vagina
- Cairan sperma
- Air susu ibu
3. SEKS BEBAS
Seks bebas adalah hubungan seksual
yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama suka atau dalam dunia
prostitusi. Seks bebas bukan hanya dilakukan oleh kaum remaja. Seks bebas
sangat tidak layak dilakukan mengingat resiko yang sangat besar. Pada remaja
biasanya akan mengalami kehamilan diluar nikah yang memicu terjadinya aborsi.
Ingat aborsi itu sangatlah berbahaya dan beresiko kemandulan bahkan kematian.
Selain itu tentu saja para pelaku seks bebas sangat beresiko terinfeksi virus
HIV yang menyebabkan AIDS, ataupun penyakit menular seksual lainnya.
Dampak Seks Bebas
Untuk perempuan dibawah usia 17 tahun yang pernah melakukan hubungan seks bebas :
Untuk perempuan dibawah usia 17 tahun yang pernah melakukan hubungan seks bebas :
- beresiko tinggi terkena kanker
serviks.
- beresiko tertular penyakit kelamin dan HIV-AIDS yang bisa menyebabkan kemandulan bahkan kematian.
- terjadinya KTD (Kehamilan yang Tidak Diinginkan) hingga tindakan aborsi yang dapat menyebabkan gangguan kesuburan, kanker rahim, cacat permanen bahkan berujung pada kematian.
- beresiko tertular penyakit kelamin dan HIV-AIDS yang bisa menyebabkan kemandulan bahkan kematian.
- terjadinya KTD (Kehamilan yang Tidak Diinginkan) hingga tindakan aborsi yang dapat menyebabkan gangguan kesuburan, kanker rahim, cacat permanen bahkan berujung pada kematian.
Dampak Psikologis yang seringkali
terlupakan ketika melakukan free sex adalah akan selalu muncul rasa bersalah, marah,
sedih, menyesal, malu, kesepian, tidak punya bantuan, binggung, stress, benci
pada diri sendiri, benci pada orang yang terlibat, takut tidak jelas, insomnia
(sulit tidur), kehilangan percaya diri, gangguan makan, kehilangan konsentrasi,
depresi, berduka, tidak bisa memaafkan diri sendiri, takut akan hukuman Tuhan,
mimpi buruk, merasa hampa, halusinasi, sulit mempertahankan hubungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar